Serba Serbi
OCU RAHMAN - Sistem Informasi Perumahan Permukiman Kabupaten Kampar
Tahun: 2024
OCU RAHMAN (One Cloud Update-Perumahan Permukiman) One Cloud Update/ satu awan terkini, merupakan sistem informasi atau basis data terpadu perumahan dan permukiman kabupaten Kampar.
Berawal dari banyaknya permasalahan terkait BNBA RTLH, penetapan calon penerima, backlog yang berubah-berubah serta data usulan calon penerima RLH dari pemegang kepentingan banyak yang tidak akurat, kendala survey mulai dari topografi, ketersediaan tenaga teknis yang kurang, data hampir mirip sehingga tidak tahu mana data yang valid, hingga biaya perjalanan dinas yang selalu jadi sasaran pengurangan/efisiensi,
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar membuat sebuah terobosan terbaru yang telah diujicoba sejak tahun 2024. Terobosan baru ini diberi nama OCU RAHMAN (One Cloud Update-Perumahan Permukiman) yang merupakan Basis DataTerpadu Berbasis Digital untuk memudahkan pengambilan keputusan secara cepat dengan taglinenya “mempercepat gerak, mempermudah langkah”.
Sebetulnya, sistem informasi OCU RAHMAN ini sudah dirintis sejak Tahun 2017, bersamaan dengan lahirnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar. Namun, sangat banyak hambatan baik internal maupun eksternal yang pada akhirnya sistem informasi ini tidak dapat dilanjutkan.
OCU RAHMAN merupakan terobosan ketiga yang lahir di Dinas Perkim Kab. Kampar, setelah sebelumnya SK Kawasan Permukiman Prioritas/Tematik hadir untuk memecahkan persoalan terkait PSU serta éTek RuHaNa (easy-Teknoloy Rumah Handal Bencana) yang hadir untuk mendukung SPM Wajib Perumahan Rakyat.
OCU RAHMAN lahir untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait permasalahan data perumahan dan permukiman yang selama ini terjadi mis. Banyak yang menganggap sepele terkait data. Namun dalam perjalanannya tidak sedikit yang kebingungan jika tidak memiliki data. Hari ini data menjadi sangat penting bagi seluruh stakeholder. Saking pentingnya data, sebuah perusahaan mampu membayar mahal untuk ketersediaan data. Perusahaan bergerak di bidang komersial misalnya, mereka akan mencari data dimana pangsa pasarnya yang paling menguntungkan, jenis usaha apa yang bisa mereka buat, berapa keuntungan yang diperoleh jika berinvestasi, berapa lama mereka akan balik modal, semua informasi akan mereka peroleh melalui data. Namun sebagian pelaksana pemerintahan saat ini terkesan seolah menyepelekan data, padahal kunci pembuat kebijakan dan pengambilan keputusan berpedoman pada data.
Dengan masuknya era digital 4.0, Internet of Thing (IoT), Artificial Inteligence (AI), Cloud Computing, Cyber-Pshical System (CPC), dll, Dinas Perkim Kampar tidak mau ketinggalan. Dengan hadirnya OCU Rahman, akan menjadi tren baru dalam pembangunan basis data di Kabupaten Kampar terkait Perumahan Permukiman.
OCU RAHMAN menawarkan solusi pendataan menggunakan aplikasi berbasis android terhubung dengan web master. Sistem Informasi ini mampu memenuhi permintaan data yang lengkap dan akurat dengan biaya efisien. Penggunaan aplikasi ocu rahman dapat mengubah penggunaan waktu menjadi lebih singkat, data terkini serta terlengkap. Pola kerja bisa menjadi efektif dan efisien.
Dasar Hukum:
1. UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyatakan Pemerintah dalam melaksanakan pembinaan, mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman.
2. Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
3. Surat dari Kementerian PKP No. PA.0105-Dd/188 perihal Dukungan Pendataan Perumahan Perdesaan Dalam rangka mendukung terwujudnya program nasional Tiga Juta Rumah.
4. Surat dari Kementerian PKP No. RU.12-Dd/1172 perihal Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang salah satu poinnya merekomendasikan Pemerintah Daerah melakukan pengendalian, pengawasan dan pendataan terhadap perumahan
5. Visium PUPR 2030 Permukiman yang menerapkan teknologi informasi
6. Surat Edaran Bupati Kampar No. 600.2/DISPERKIM/934 tentang pendataan rumah se-kabupaten kampar.
OCU RAHMAN - Sistem Informasi Perumahan Permukiman Kabupaten Kampar
Tahun: 2024OCU RAHMAN (One Cloud Update-Perumahan Permukiman) One Cloud Update/ satu awan terkini, merupakan sistem informasi atau basis data terpadu perumahan dan permukiman kabupaten Kampar.
Berawal dari banyaknya permasalahan terkait BNBA RTLH, penetapan calon penerima, backlog yang berubah-berubah serta data usulan calon penerima RLH dari pemegang kepentingan banyak yang tidak akurat, kendala survey mulai dari topografi, ketersediaan tenaga teknis yang kurang, data hampir mirip sehingga tidak tahu mana data yang valid, hingga biaya perjalanan dinas yang selalu jadi sasaran pengurangan/efisiensi,
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar membuat sebuah terobosan terbaru yang telah diujicoba sejak tahun 2024. Terobosan baru ini diberi nama OCU RAHMAN (One Cloud Update-Perumahan Permukiman) yang merupakan Basis DataTerpadu Berbasis Digital untuk memudahkan pengambilan keputusan secara cepat dengan taglinenya “mempercepat gerak, mempermudah langkah”.
Sebetulnya, sistem informasi OCU RAHMAN ini sudah dirintis sejak Tahun 2017, bersamaan dengan lahirnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar. Namun, sangat banyak hambatan baik internal maupun eksternal yang pada akhirnya sistem informasi ini tidak dapat dilanjutkan.
OCU RAHMAN merupakan terobosan ketiga yang lahir di Dinas Perkim Kab. Kampar, setelah sebelumnya SK Kawasan Permukiman Prioritas/Tematik hadir untuk memecahkan persoalan terkait PSU serta éTek RuHaNa (easy-Teknoloy Rumah Handal Bencana) yang hadir untuk mendukung SPM Wajib Perumahan Rakyat.
OCU RAHMAN lahir untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait permasalahan data perumahan dan permukiman yang selama ini terjadi mis. Banyak yang menganggap sepele terkait data. Namun dalam perjalanannya tidak sedikit yang kebingungan jika tidak memiliki data. Hari ini data menjadi sangat penting bagi seluruh stakeholder. Saking pentingnya data, sebuah perusahaan mampu membayar mahal untuk ketersediaan data. Perusahaan bergerak di bidang komersial misalnya, mereka akan mencari data dimana pangsa pasarnya yang paling menguntungkan, jenis usaha apa yang bisa mereka buat, berapa keuntungan yang diperoleh jika berinvestasi, berapa lama mereka akan balik modal, semua informasi akan mereka peroleh melalui data. Namun sebagian pelaksana pemerintahan saat ini terkesan seolah menyepelekan data, padahal kunci pembuat kebijakan dan pengambilan keputusan berpedoman pada data.
Dengan masuknya era digital 4.0, Internet of Thing (IoT), Artificial Inteligence (AI), Cloud Computing, Cyber-Pshical System (CPC), dll, Dinas Perkim Kampar tidak mau ketinggalan. Dengan hadirnya OCU Rahman, akan menjadi tren baru dalam pembangunan basis data di Kabupaten Kampar terkait Perumahan Permukiman.
OCU RAHMAN menawarkan solusi pendataan menggunakan aplikasi berbasis android terhubung dengan web master. Sistem Informasi ini mampu memenuhi permintaan data yang lengkap dan akurat dengan biaya efisien. Penggunaan aplikasi ocu rahman dapat mengubah penggunaan waktu menjadi lebih singkat, data terkini serta terlengkap. Pola kerja bisa menjadi efektif dan efisien.
Dasar Hukum:
1. UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyatakan Pemerintah dalam melaksanakan pembinaan, mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman.
2. Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
3. Surat dari Kementerian PKP No. PA.0105-Dd/188 perihal Dukungan Pendataan Perumahan Perdesaan Dalam rangka mendukung terwujudnya program nasional Tiga Juta Rumah.
4. Surat dari Kementerian PKP No. RU.12-Dd/1172 perihal Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang salah satu poinnya merekomendasikan Pemerintah Daerah melakukan pengendalian, pengawasan dan pendataan terhadap perumahan
5. Visium PUPR 2030 Permukiman yang menerapkan teknologi informasi
6. Surat Edaran Bupati Kampar No. 600.2/DISPERKIM/934 tentang pendataan rumah se-kabupaten kampar.